Kasus Blogger Indonesia Dengan Facebook Berujung Damai
- Sabtu, November 26, 2011
- By blogtronyok
- 0 Comments
Masalah yang membelut seorang blogger Indonesia Ainun Nazieb dengan Facebook akhirnya berujung perdamaian. Artinya kasus ini tak perlu sampai ke meja hijau.
"Iya, sudah damai," singkat Nazieb. Pertemuan di antara kedua belah pihak terjadi pada Rabu lalu.
Kisah berurusannya Nazieb dengan Facebook ini bermula ketika ia coba berkreasi membuat themes untuk blog yang tampilannya mirip dengan Facebook. Tema yang ia pilih adalah 'Smells Like Facebook'.
"Awal membuat themes ini untuk pribadi, lalu dirilis untuk umum. Tapi bukan untuk dijual, jadi banyak yang download," ujarnya.
Hanya saja, kreativitas Nazieb berbenturan dengan Undang-undang Hak Cipta. Hingga pada akhirnya, dirinya dihubungi oleh Maulana & Partners, pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum Facebook untuk mengklarifikasi masalah ini.
"Jadi dianggap melanggar oleh pengacara mereka (Facebook-red.). Dan nanti akan dijadwalkan untuk sesi klarifikasi masalahnya," lanjut Nazieb.
Kasus ini sendiri memang belum sampai ke tangan pihak berwajib. Namun pihak Facebook sudah mengirimkan surat keberatannya.
Nazieb pun dari awal memang ingin masalah ini tak sampai ke meja hijau. Sehingga tawaran untuk pembicaraan secara kekeluargaan disambutnya dengan terbuka.
"Kalau bisa diselesaikan baik-baik, ya gak perlu ke pihak berwajib," lanjutnya, berharap.
Dan harapan itu pun menjadi nyata setelah Nazieb mengakui kesalahannya dan membuat surat permohonan maaf secara tertulis.
sumber: detikinet
"Iya, sudah damai," singkat Nazieb. Pertemuan di antara kedua belah pihak terjadi pada Rabu lalu.
Kisah berurusannya Nazieb dengan Facebook ini bermula ketika ia coba berkreasi membuat themes untuk blog yang tampilannya mirip dengan Facebook. Tema yang ia pilih adalah 'Smells Like Facebook'.
"Awal membuat themes ini untuk pribadi, lalu dirilis untuk umum. Tapi bukan untuk dijual, jadi banyak yang download," ujarnya.
Hanya saja, kreativitas Nazieb berbenturan dengan Undang-undang Hak Cipta. Hingga pada akhirnya, dirinya dihubungi oleh Maulana & Partners, pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum Facebook untuk mengklarifikasi masalah ini.
"Jadi dianggap melanggar oleh pengacara mereka (Facebook-red.). Dan nanti akan dijadwalkan untuk sesi klarifikasi masalahnya," lanjut Nazieb.
Kasus ini sendiri memang belum sampai ke tangan pihak berwajib. Namun pihak Facebook sudah mengirimkan surat keberatannya.
Nazieb pun dari awal memang ingin masalah ini tak sampai ke meja hijau. Sehingga tawaran untuk pembicaraan secara kekeluargaan disambutnya dengan terbuka.
"Kalau bisa diselesaikan baik-baik, ya gak perlu ke pihak berwajib," lanjutnya, berharap.
Dan harapan itu pun menjadi nyata setelah Nazieb mengakui kesalahannya dan membuat surat permohonan maaf secara tertulis.
sumber: detikinet
0 komentar