Cara Kredit Rumah KPR Dengan Bantuan DuitPintar.com
- Senin, Maret 23, 2015
- By Tri Haryadi
- 0 Comments
Kredit rumah merupakan salah satu cara untuk dapat memiliki rumah sendiri dengan bantuan perbankan atau perusahaan penyedia. Namun beberapa orang harus memikirkan dan mengatur uang dengan teliti untuk membagi uang yang ada misalnya saja untuk uang muka. Terkadang orang hanya menggunakan KPR sebagai caranya, akan tetapi, untuk membeli rumah dapat juga dilakukan dengan menggunakan fasilitas pinjaman tanpa agunan dari DuitPintar.com untuk memudahkan Anda mendapatkan rumah impian yang Anda idamkan.
Kredit rumah dengan bantuan bank memangkas pengeluaran uang muka sebesar 20%-30% sesuai ketetapan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Ketetapan tersebut intinya, jika luas bangunan kurang dari 70 m, maka pengajuan kredit harus membayar uang muka sebesar 20% dan jika luas bangunan lebih dari 70 m, maka dp yang harus dibayarkan sebesar 30% dari harga total.
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk dapat melakukan kredit rumah tanpa dp yaitu melobi harga, menaikkan harga, manfaatkan diskon, memilih developer yang tepat.
Cara kedua melakukan kredit rumah tanpa jaminan adalah dengan menaikkan harga
0 komentar